Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono.
Sumber :
  • ANTARA

Wamentan Sudaryono Harap Adanya Perbaikan Tata Kelola Distribusi Pupuk

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sudaryono selaku Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) mengharapkan adanya perbaikan dalam hal tata kelola distribusi pupuk di Indonesia untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran, meningkatkan efisiensi penggunaan, dan mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.

"Urusan pupuk berkaitan dengan bahan baku gas yang diatur oleh Menteri ESDM, produksi oleh BUMN, dan distribusi oleh Menteri Perdagangan. Nah baru soal petaninya ada di Kementan. Kita ingin tata kelola pupuk ini sebetulnya bukan di bawah siapa-siapa, tapi tata kelola pendistribusiannya ada di Kementerian Pertanian. Ketua kelasnya Menteri Pertanian,” kata Wamentan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (30/10/2024) 

Wamentan mengusulkan agar tata kelola pendistribusian pupuk dapat berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) yang sampai saat ini masih bersentuhan langsung dengan para petani.

Ia menyampakkan hal tersebut dilakukan untuk perbaikan tata kelola pendistribusian pupuk yang harus segera dimulai serta memprioritaskan kepentingan petani. Sudaryono menyebut banyak sekali keluhan yang muncul dari distributor serta petani di berbagai daerah terkait distribusi pupuk.

Maka dari itu, Wamentan berharap para pemangku kepentingan terkait pupuk, untuk menangani keluhan tersebut lewat tata kelola yang baik agar para petani bisa mendapatkan manfaat maksimal dari pupuk yang telah disediakan.

Tidak hanya itu, Wamentan juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari pengelolaan pupuk yang baik tak hanya untuk keuntungan perusahaan, namun memastikan pupuk sampai ke petani tepat waktu.

“Pupuk itu kan PT (Perseroan Terbatas). Nah, maksud saya bernegara itu tidak cukup bikin PT Pupuk untung, tapi bernegara ini bagaimana pupuk petani sampai tepat waktu, karena bagaimanapun produksi beras harus naik. Jangan sampai negara untung tapi rakyat menderita,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral