news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana.
Sumber :
  • Bareksa

KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Segera Blokir Pakai Cara Ini

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin OJK. Pinjol ilegal umumnya memanfaatkan sejumlah data pribadi pengguna, termasuk KTP.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:17 WIB
Reporter:
Editor :

Dengan tindakan ini, setidaknya Anda bisa menghindari pengulangan masalah yang sama di masa mendatang. 

2. Lapor ke Polisi

Selain melaporkan ke perusahaan pinjol, segera buat laporan resmi di kantor polisi terdekat. Laporan ini dapat menjadi dasar bukti hukum jika kasus ini berlanjut.

- Bawa Bukti Pendukung: Sertakan semua bukti terkait, seperti notifikasi pinjaman yang mencurigakan, pesan intimidasi, atau screenshot tagihan yang Anda terima. 
- Proses Verifikasi: Proses ini akan membantu pihak kepolisian dalam melakukan investigasi dan menangani kasus Anda secara hukum. 
- Melaporkan ke polisi juga penting untuk menghindari adanya tekanan dari pihak pinjol ilegal, karena kini masalah Anda telah masuk ke ranah hukum.

97 Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru 2024
Sumber :
  • ANTARA

 

3. Mengajukan Pengaduan ke OJK 

OJK sebagai pengawas lembaga keuangan di Indonesia menyediakan layanan untuk menangani kasus penyalahgunaan data oleh pinjol ilegal. Anda dapat melaporkan kasus Anda melalui beberapa kanal resmi dari OJK:

- Situs Web Resmi OJK: Masuk ke situs web resmi OJK dan cari bagian pelaporan pinjol ilegal.
- Telepon ke Call Center 157: Anda juga dapat menghubungi call center OJK di nomor 157. 
- Kirim Email ke Konsumen@ojk.go.id: Kirimkan pengaduan beserta bukti-bukti penyalahgunaan untuk memudahkan penanganan.

4. Memblokir KTP di Dukcapil 

Langkah selanjutnya adalah menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memblokir atau memberikan tanda pada data KTP Anda. Hal ini untuk memastikan bahwa KTP Anda tidak dapat digunakan secara ilegal oleh pihak lain.

- Kunjungi Dukcapil Terdekat: Anda dapat mengunjungi kantor Dukcapil setempat atau menghubungi secara online melalui aplikasi layanan yang disediakan pemerintah. 
- Minta Blokir atau Catatan pada KTP: Mintalah agar data Anda diblokir atau diberikan catatan khusus yang menunjukkan bahwa telah terjadi penyalahgunaan. 
- Melalui Dukcapil, KTP Anda akan diberi tanda khusus, sehingga jika ada upaya penggunaan kembali oleh pihak ilegal, instansi yang memeriksa data akan diberi peringatan.

5. Memantau Aktivitas Keuangan Anda Secara Rutin 

Menghadapi masalah ini menuntut Anda untuk lebih waspada dalam memeriksa aktivitas keuangan pribadi. Ada beberapa cara agar Anda dapat terus memantau dan melindungi keuangan Anda:

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral