news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal, Simak Ciri-cirinya Sebelum Ajukan Pinjaman Dana.
Sumber :
  • Bareksa

KTP Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Segera Blokir Pakai Cara Ini

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin OJK. Pinjol ilegal umumnya memanfaatkan sejumlah data pribadi pengguna, termasuk KTP.
Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com - Layanan pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman dana. 

Namun, lain hal dengan pinjol ilegal. Layanan ini bisa menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, khususnya terkait dengan penyalahgunaan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tak sedikit orang yang menghadapi risiko besar karena data KTP mereka disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman yang tidak pernah mereka lakukan.

Kasus ini semakin memperburuk situasi, karena banyak yang tak menyadari bahwa data pribadinya telah diretas atau dipakai oleh pihak tak bertanggung jawab.

Apa Itu Pinjol Ilegal dan Mengapa Berbahaya?

Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal umumnya memanfaatkan sejumlah data pribadi pengguna, termasuk KTP.

Melalui metode penipuan, mereka dapat mengakses data KTP seseorang dan menggunakannya untuk mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan pemilik KTP. Praktik ini jelas melanggar hukum dan berdampak buruk bagi korbannya.

Dampak Negatif Penyalahgunaan KTP oleh Pinjol Ilegal

1. Tagihan Fiktif: Pemilik KTP yang disalahgunakan akan menerima tagihan atas pinjaman yang tidak pernah mereka ajukan. 
2. Riwayat Kredit Terganggu: Data yang digunakan untuk pinjaman ilegal dapat mempengaruhi catatan kredit, sehingga sulit untuk mendapatkan pinjaman di masa depan. 
3. Stres Psikologis: Menghadapi situasi seperti ini dapat menimbulkan stres, ketidakpastian, dan ketakutan akan penyalahgunaan data yang lebih lanjut.

5 Langkah Mudah untuk Memblokir KTP dari Pinjol Ilegal

Jika Anda merasa bahwa KTP Anda telah disalahgunakan oleh pinjol ilegal, berikut lima langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi data pribadi Anda.

1. Menghubungi Perusahaan Pinjol yang Terlibat

Langkah pertama adalah segera menghubungi perusahaan pinjol terkait. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan saat menghubungi perusahaan pinjol:

- Laporkan Pelanggaran: Sampaikan bahwa KTP Anda telah disalahgunakan dan tegaskan bahwa Anda tidak mengajukan pinjaman tersebut. 
- Minta Pembatalan Pinjaman: Mintalah agar pinjaman ilegal dibatalkan dan pastikan tidak ada permintaan pembayaran yang akan datang. 
- Tegaskan Larangan Menghubungi Kembali: Agar tidak ada panggilan atau pesan intimidasi dari pinjol ilegal.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:33
04:11
01:51
08:55
01:00
01:09

Viral