Dana Bansos BPNT Cair Oktober 2024.
Sumber :
  • ANTARA

Alhamdulillah! Dana Bansos BPNT Cair Dobel, Masing-masing Penerima Dapat Rp800.000 Pada Oktober 2024, Cek di Sini

Selasa, 29 Oktober 2024 - 04:18 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Kabar gembira bagi para keluarga penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pasalnya saldo dana bansos akan cair dobel pada Oktober 2024.

Diketahui, bansos merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat golongan menengah ke bawah.

Salah satu program bansos yang diberikan pemerintah adalah BPNT. Bansos ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. 

Nominal BPNT adalah sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali dengan total Rp400.000. 

Pada bulan Oktober 2024 ini, BPNT memasuki tahap kelima  yang berarti untuk pencairan dua bulan dimulai September lalu.Penyalurannya dilakukan secara bertahap pada awal hingga pertengahan bulan.

Pencairan dana bansos BPNT kini diterima dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga dana bisa langsung digunakan sesuai kebutuhan masing-masing penerima.

Info terkini pada pekan keempat Oktober 2024, saldo dana bansos BPNT kembali cair masuk ke rekening KKS merah putih.

Dalam unggahan  fb info Bansos PKH, saldo BPNT masuk ke rekening KKS BRI pada Jumat, 25 Oktober 2024 kemarin. Kemungkinan sebagian penerima yang belum mendapat pencairan dana akan mendapatkannya hari ini.

Silahkan untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui rekening KKS merah putih, seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Himbara sekarang juga.

Dana bantuan yang berhasil masuk ke rekening bisa langsung dicairkan secara tunai, melalui teller atau ATM di bank himbara terdaftar.

Bansos BPNT Cair Dobel Bulan Ini

Jadi untuk masing-masing penerima bansos BPNT akan menerima dana sebesar Rp2.400.000 selama periode satu tahun.

Skema pencairannya dilakukan 6 tahap, dengan nominal Rp400.000 setiap dua bulan. Sedangkan saldo dana Rp800.000 yang cair Oktober dipastikan merupakan pencairan dobel BPNT tahap 4 dan 5.

Bansos BPNT tahap 5 disalurkan bertahap pada periode September-Oktober sebesar Rp400.000. Ditambah penerimaan BPNT alokasi Juli-Agustus sebesar Rp400.000.

Namun penerima bansos Rp800.000 ini bukan kepada semua KPM, melainkan para KPM peralihan dari kantor pos yang sebelumnya belum mendapat pencairan BPNT Juli-Agustus.

Cek Pencairan BPNT

Masyarakat bisa mengecek apakah namanya sudah terdata menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) atau tidak dengan NIK E-KTP.

Progres pencairannya bisa diakses melalui laman resmi Kemensos atau buka di aplikasi Cek Bansos, begini caranya:

  • Buka "aplikasi Cek Bansos" yang sudah Anda install di Play Store (android) dan App Store (iOS)
  • Lakukan registrasi untuk melakukan Login
  • Setelah selesai registrasi, masuk aplikasi bansos dengan username dan password.
  • Pilih opsi pencarian untuk memulai pengecekan
  • Masukkan data wilayah Anda atau Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan lokasi yang ingin di cek, meliput : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
  • Kemudian Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.
  • Isi kode captcha untuk verifikasi, dan lalu klik Cari Data.
  • Jika terdaftar hasil pengecekan akan muncul, termasuk jenis bantuan sosial yang sedang diterima oleh orang tersebut. Apabila tidak terdaftar akan muncul status "Tidak Ada Peserta/PM."

Sementara itu, agar bisa mendapatkan bansos pemerintah, penerimanya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data penerima pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yakni secara offline dan online. 

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat. 
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan. 
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG. 
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan. 
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota. 
  • Selanjutnya, kepala daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, juga bisa mendaftarkan diri di DTKS secara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store. 
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi. 
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP. 
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP. 
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru". 
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos. 
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan". 
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom. 
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan. 
  • Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial. 
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah. 
  • Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.(nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral