News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reformasi Subsidi Energi: Pertamina Bersiap Ubah Skema Menjadi BLT

PT Pertamina Patra Niaga, bagian dari Subholding Commercial and Trading Pertamina, menyatakan kesiapan untuk melaksanakan penugasan dari pemerintahan Prabowo
Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:22 WIB
Menagih Perluasan Produksi BBM Rendah Sulfur, Bahlil Diminta Tegas Tetapkan Aturan untuk Kurangi Polusi
Sumber :
  • Pertamina

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pertamina Patra Niaga, bagian dari Subholding Commercial and Trading Pertamina, menyatakan kesiapan untuk melaksanakan penugasan dari pemerintahan Prabowo Subianto, terutama dalam menyukseskan kebijakan BBM subsidi yang lebih tepat sasaran. 

Rencana perubahan skema subsidi yang beralih ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga menjadi fokus utama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima arahan konkret dari pemerintah mengenai perubahan skema subsidi BBM dari sistem berbasis komoditas menjadi subsidi langsung yang lebih tepat sasaran.

"Kami siap menjalankan tugas yang diberikan, meskipun belum ada petunjuk resmi dari pemerintah," jelasnya saat ditemui di Ternate, Rabu (30/10/2024).

tvonenews

Seperti yang telah diketahui, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah berencana mereformasi skema subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM), Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan listrik. 

Perubahan ini bertujuan agar penyaluran subsidi dapat lebih tepat sasaran, langsung kepada individu yang berhak menerima.

Purnomo Yusgiantoro, Penasihat Presiden Urusan Energi, menyoroti pentingnya dua skema subsidi yang dapat diterapkan untuk memastikan anggaran subsidi lebih efektif.

Ia mengakui bahwa saat ini subsidi energi, termasuk BBM dan LPG, masih belum tepat sasaran. Purnomo memaparkan dua opsi skema subsidi yang bisa diterapkan di Indonesia.

"Opsi pertama, kita bisa beralih dari subsidi berbasis produk ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan cara ini, harga BBM yang disubsidi bisa meningkat secara bertahap menuju harga pasar," paparnya.

Opsi kedua adalah melanjutkan subsidi dengan sistem kuota, di mana subsidi tetap diberikan pada produk tertentu, tetapi data penerima subsidi perlu diperbarui untuk memastikan hanya yang berhak yang menerima manfaat.

"Jadi, meskipun kita tetap menggunakan sistem subsidi saat ini, penerapannya harus lebih terarah melalui sistem kuota," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Purnomo menegaskan bahwa pemerintah perlu memikirkan skema subsidi yang paling sesuai, terutama untuk BBM dan jenis komoditas lainnya. 

"Ini penting untuk memastikan semua komoditas yang disubsidi, seperti Pertalite, Solar, B35, LPG, dan listrik golongan R1 dan R2, bisa tepat sasaran," tutupnya. (aag)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT