- Ist
21 Juta Warga Indonesia Investasi Kripto! Bappebti Catat Pajak Kripto Naik Tajam hingga Rp914 Miliar: Nilai Transaksinya Fantastis
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyampaikan bahwa perkembangan pesat transaksi aset kripto kini berkontribusi langsung pada peningkatan penerimaan negara dari pajak.
Melihat geliat masyarakat yang terjun ke perdagangan dan investasi aset kripto semakin banyak, pemerintah optimis potensi pajak dari sektor ini akan semakin besar.
“Perkembangan transaksi aset kripto tentunya akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak," Kepala Bappebti, Kasan, Sabtu (26/10/2024).
Perdagangan aset kripto kian diminati di Indonesia, terbukti dari jumlah pelanggan kripto yang telah mencapai 21,27 juta orang sejak Februari 2021 hingga September 2024.
Dalam kurun waktu yang sama, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat sebesar Rp426,69 triliun.
Angka ini menunjukkan peningkatan tajam sebesar 351,97% per tahun dari Rp94,41 triliun sebelumnya.
Dari lonjakan transaksi ini, pajak yang dikumpulkan dari transaksi kripto mencapai Rp914,2 miliar sejak 2022 hingga September 2024.