Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Naik Paling Drastis?.
Sumber :
  • ANTARA

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi di Akhir Masa Jabatan sebagai Presiden, Siapa yang Paling Naik Drastis?

Senin, 14 Oktober 2024 - 04:22 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat mengalami kenaikan yang signifikan menjelang akhir masa jabatannya. Sejak 2014 hingga 2023, hartankekayaan Jokowi melonjak sebesar 75 persen.

Lantas seperti apa perbandingan harta Jokowi dengan harta kekayaan presiden lainnya, seperti Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatan mereka?

1. Kekayaan Megawati Soekarnoputri

Harta kekayaan Megawati dalam tiga tahun menjabat sebagai presiden sejak tahun 2001 hingga 2004, bertambah sebesar Rp15,25 miliar. 

Berdasarkan laporan kekayaan yang disampaikan ke Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) per 23 Maret 2001, harta Ketua Umum PDIP itu tercatat sebesar Rp59,809 miliar.

Sementara dalam laporan kekayaan per 26 Agustus 2004, total kekayaan putri presiden pertama Soekarno itu menjadi Rp75,057 miliar. 

Adapun kala itu Megawati melaporkan harta kekayaan dalam rangka mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2024. 

Rincianya, dari penghasilan pribadi selama tiga tahun, kekayaan Megawati bertambah Rp 12,68 miliar. Dari kenaikan Nilai jal obyek pajak (NJOP) bertambah Rp 2,24 milyar. 

Di samping penambahan, kekayaan Megawati berkurang Rp 300 juta dari 2 mobil miliknya yang dijual. Sehingga, selama 3 tahun total kekayaan Megawati bertambah Rp 15,25 miliar.

2. Kekayaan SBY

Berdasarkan laporan KPKPN, saat mendaftar sebagai capres di Pilpres 2004, SBY melaporkan hartanya sebesar Rp4,65 miliar. Jumlah tersebut bertambah Rp1,16 miliar dari 2001 yang semula senilai Rp 3,49 miliar.

Lalu pada 2014, setelah dua periode menjabat, SBY melaporkan hartanya ke KPK sebesar Rp13,98 miliar. Berdasarkan LHKPN, harta tersebut antara lain dari transportasi Rp500 juta, tanah dan bangunan Rp5 miliar, serta giro dan kas Rp6 miliar. Artinya, selama jadi presiden, harta kekayaan SBY bertambah Rp9,33 miliar.

3. Kekayaan Jokowi

Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Jokowi per 14 Mei 2014 sebesar Rp 29,8 miliar. Data tersebut diperoleh saat ia mendaftarkan diri sebagai calon presiden pada Pilpre 2014.

Sementara, laporan pda 31 Desember 2023, harta mantan Gubernur DKI Jakarta itu mencapai Rp95,8 miliar. Artinya, selama menjabat sebaggi presiden dua periode, kekayaan Jokowi bertambah menjadi Rp66 miliar. Sementara itu, pada 2022 harta kekayaan Jokowi ialah R 82,36 miliar, naik Rp 13,44 miliar pada 2023.(nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
07:09
03:29
03:25
01:03
03:12
Viral