news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024.
Sumber :
  • Menpan

Begini Tata Cara dan Syarat Pendaftaran PPPK 2024

Inilah tata cara serta syarat bagi para pelamar ASN dan Non-ASN untuk endaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sudah ditetapkan PAN RB
Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:27 WIB
Reporter:
Editor :

5. Isi password untuk akun SSCASN

6. Pastikan untuk mengecek ulang semua data yang sudah diisi benar. Data yang sudah disimpan tidak akan dapat diperbaiki atau diubah lagi

7. Klik 'Selanjutnya' untuk mengecek ulang semua data. Jika ada kesalahan data untuk diperbaiki, maka klik 'kembali' untuk mengubahnya

8. Jika sudah selesai, klik Lanjutkan login pendaftaran dan jangan lupa untuk mencetak Kartu Informasi Akun.

Syarat-syarat Pendaftaran PPPK 2024

Jika Anda adalah Warga Negara Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah syarat dokumen untuk mendaftar PPPK.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pasfoto

- Swafoto

- Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi serta instansi yang akan dilamar. (nsp)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral