- istimewa
Heboh Aplikasi TEMU Jadi Ancaman UMKM Mau Masuk Indonesia, Ini Respons Pemerintah
Jakarta, tvonenews.com - Eksistensi aplikasi TEMU kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah sebuah cuitan membahas presentasi salah satu narasumber pada acara E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.
Aplikasi TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.
Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak akan masuk ke Indonesia.
Hal ini dilakukan karena aplikasi TEMU disebut dapat menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
“Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari, Rabu (2/10/2024).
Fiki Smenegaskan bahwa pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.
“Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia,” kata Fiki.
Sejak September 2022 , lanjut dia, aplikasi TEMU telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia.
Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Aplikasi TEMU dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," ujarnya.
Fiki berharap Kemenkumham, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta para pemangku kepentingan terkait dapat bersinergi mencegah masuknya aplikasi TEMU ke Indonesia.
“Hal ini diperlukan semata-mata demi melindungi pelaku usaha di dalam negeri khususnya UMKM,” katanya.(ant/nba)