Sumber :
- OJK
Pembubaran Jiwasraya Tunggu PP Terbit, Gimana Nasib Pemegang Polis?
OJK telah menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada Jiwasraya dikarenakan perusahaan dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian.
Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:24 WIB