news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sejumlah petugas terkait melepasliarkan benih lobster..
Sumber :
  • tim tvOne/Jupri

Nelayan Mengaku Tertolong Dengan Kebijakan Lobster; Menjual BBL Tidak Perlu Lagi “Kucing - Kucingan” Dengan Aparat

Selain harga jual yang relatif stabil, kini nelayan tidak perlu was - was ketika menjual Benih Bening Lobster (BBL) tangkapannya ke Badan Layanan Umum (BLU).
Senin, 30 September 2024 - 08:45 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara, Juru Bicara PT Gajaya Aquaculture International Taufik Effendi juga mengemukakan komitmen perusahaan joint venture berkomitmen untuk taat dengan kebijakan pemerintah. Taufik menjelaskan, ketaatan itu antara lain diwujudkan dengan mengurus sejumlah perizinan yang diwajibkan pemerintah, membangun pusat budidaya di Jembrana, Bali serta fasilitas warehouse di Cengkareng.

“Baik pemerintah maupun perusahaan joint venture memiliki cita-cita yang sama, menjadikan Indonesia pemain penting pada rantai pasok lobster dunia,” ujar Taufik.   

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila ada pihak-pihak yang menuding terdapat penyelewengan dalam pelaksanaan Permen KP No.7 Tahun 2024 harus bisa membuktikan tudingannya. Jangan sekedar membuat statemen yang membuat riuh di media massa, kata Taufik.

“Berpegang pada asas hukum actori incumbit probatio, siapa yang mendalilkan harus membuktikan. Jangan asal mengeluarkan statemen karena ada konsekuensi hukumnya seperti Undang-undang ITE,” jelas Taufik. (hsb)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral