- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Kecelakaan Kereta Api Taksaka Vs Truk di Bantul, KAI Tempuh Jalur Hukum
Jakarta, tvonenews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempuh jalur hukum dalam peristiwa kecelakaan Kereta Api Taksaka relasi Stasiun Gambir-Yogya dengan truk di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo-Stasiun Rewulu, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, pada Rabu (25/9/2024) pukul 03.52 WIB. Kecelakaan tersebut terjadi karena truk menerobos pintu perlintasan antara Sentolo-Rewulu.
"Masinis/Asmas kami harus menjalani perawatan di RS. Selanjutnya KAI akan melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, saat ini supir truk yang telah diamankan di Kepolisian Polres Bantul," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Rabu (25/9/2024).
Anne menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Akan tetapi petugas masinis dan asisten masinis KA Taksaka mengalami cedera dan dirawat di PKU Muhammadiyah Wates.
Ia menjelaskan kejadian bermula ketika sopir truk dengan Nopol B 9240 UIQ diduga tidak mengindahkan sirene atau isyarat bahwa kereta api akan lewat. Sehingga truk terjebak dan tabrakan pun tak terelakkan.
Kecelakaan itu mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan kereta api, kerusakan pada bagian sarana KA New Livery Taksaka dan prasarana pos perlintasan.
"Di mana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut, saat ini masih dalam proses penghitungan,” ucap dia.
Meski demiakian, Anne memastikan perjalanan kereta api sudah kembali normal usai peristiwa kecelakaan terjadi.
Ia menambahkan, para penumpang kereta api yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR).
Untuk KA 70 Taksaka setelah evakuasi melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Yogyakarta, mengalami kelambatan 192 menit.
Anne menyebutkan beberapa kereta api yang terganggu akibat kejadian tersebut yakni KA 90 Mataram terlambat 15 menit; KA 104 Singasari terlambat 24 menit; PLB 136a (Bogowonto) terlambat 27 menit; KA 581 (KA bandara ke YIA) terlambat 24 menit; PLB 564A (KA bandara ke Yogyakarta) terlambat 41 menit; dan PLB 701A (KA bandara ke YIA) terlambat 16 menit.
“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” ujar Anne.