Bolos Kerja 10 Tahun, PNS Ini Tetap Terima Gaji dan Tunjangan, Mengaku Lelah Tiap Malam Nyanyi di Kafe.
Sumber :
  • istimewa

Bolos Kerja 10 Tahun, PNS Ini Tetap Terima Gaji dan Tunjangan, Mengaku Lelah Tiap Malam Nyanyi di Kafe

Selasa, 24 September 2024 - 14:34 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Thailand menghadapi tuduhan menerima gaji dan tunjangan meski bolos kerja selama 10 tahun. 

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang korupsi sektor publik di negara tersebut. Dilansir dari SCMP, pejabat yang tidak diketahui namanya itu menjabat posisi penting di Departemen Pencegahan dan Mitigasi Bencana di provinsi Ang Thong di Thailand Tengah.

Menurut laporan di surat kabar The Thaiger, pejabat tersebut tidak menghadiri pekerjaannya di pemerintahan selama sekitar 10 tahun karena ia fokus pada penampilan menyanyinya di sebuah kelab malam.

Pejabat tersebut bekerja sepanjang malam di klub sehingga ia kelelahan dan bolos kerja kantor pada siang hari. Namun, ia tidak dipecat atau diberi sanksi dan tetap menerima gaji dan bonus.

Terkadang ia dipanggil ke kantor untuk menerima teguran dan menandatangani dokumen atas permintaan walikota, sebuah taktik yang dilaporkan digunakan untuk menghindari pengawasan.

Pelanggaran yang dilakukannya terungkap di halaman Facebook bernama Watchdog, sebuah forum yang ditujukan untuk mengungkap kesalahan pemerintah dengan 1,1 juta pengikut.

Meski begitu, pemerintah setempat belum menanggapi kasus tersebut. Belum diketahui apakah pejabat itu akan mendapat sanksi.

Menurut hukum Thailand, pejabat yang terlibat korupsi dapat menghadapi hukuman satu hingga 10 tahun penjara dan denda berkisar antara 2.000 hingga 20.000 baht atau sekitar Rp1 juta hingga Rp10 juta.

Para pengguna media sosial mengungkapkan kemarahan atas kesalahan pejabat tersebut dan kurangnya akuntabilitas pemerintah. Kasus tersebut juga mendapat perhatian besar karena menyoroti persepsi yang meluas tentang korupsi sektor publik di Thailand.(nba)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral