Eks Dirut Indofarma menjadi salah satu dari tiga tersangka korupsi alat kesehatan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah..
Sumber :
  • Dok. Indofarma

Eks Dirut Indofarma jadi Tersangka Korupsi Alkes Fiktif, Rugikan Negara Rp371 Miliar: Begini Modusnya

Kamis, 19 September 2024 - 20:12 WIB

AP diduga memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma Tbk pada 2020 dengan menciptakan piutang, utang, serta uang muka untuk pembelian produk alat kesehatan yang fiktif. Hal ini membuat seolah-olah perusahaan berhasil mencapai target.

GSR juga terlibat dalam tindakan untuk memenuhi target penjualan pada 2020 dengan menjual produk Panbio ke PT Promedik, anak perusahaan PT IGM.

Namun, PT Promedik sebenarnya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pembelian, sehingga merugikan PT IGM.

Tidak hanya itu, GSR juga menginstruksikan CSY untuk membuat klaim diskon palsu dari beberapa vendor serta mencari pendanaan non-perbankan untuk memenuhi kebutuhan operasional PT Indofarma Tbk dan PT IGM.

Mereka bahkan membentuk unit baru bernama FMCG untuk melakukan transaksi fiktif.

Sementara itu, CSY berperan dalam membuat laporan keuangan PT IGM terlihat baik-baik saja dengan cara membuat klaim diskon palsu.

CSY, bersama dengan BBE yang menjabat sebagai Manajer Keuangan PT Indofarma Tbk pada 2020-2021, juga mencari pendanaan non-perbankan dan mentransfer dana ke vendor seolah-olah terjadi kesalahan transfer.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral