Konferensi Pers KKP mengenai update penindakan penyelundupan lobster..
Sumber :
  • tvonenews.com/Aldi Herlanda

KKP Catat Kerugian Negara Akibat Penyelundupan Benur Lobster dan Illegal Fishing Tembus Rp3,46 Triliun sejak Awal Tahun 2024

Selasa, 10 September 2024 - 10:55 WIB

Pung Nugroho Saksono mengatakan, penggerebekan itu terjadi sekira pukul 04.00 WIB. Dimana hasilnya 6 orang beserta sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan. 

"Diamankan 6 pekerja, dan jumlah BBL sebanyak 49.701 dengan nilai Rp7,5 miliar," katanya saat konferensi pers di media Center KKP, Senin (9/9/2024). 

Ipung menjelaskan, bahwa saat penggerebekan para pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melewati atap gudang. Namun, dengan kesigapan petugas di lapangan mereka pun berhasil ditangkap. 

"Pelaku berusaha melarikan diri ke atap dan berhasil diamankan oleh tim dan warga, jadi sempet naik-naik genteng, jadi mungkin melihat angkatan laut, kabur-kabur mereka semuanya," jelasnya. 

Dirinya mengungkapkan, adapun modus operandi yang dilakukan yakni bahwa lokasi merupakan tempat penyebaran BBL sebelum nantinya akan diselundupkan dan dijual ke luar negeri. 

"Dari nelayan kemudian dibawa ke gudang transit tersebut untuk dilakukan penyegaran," ungkapnya. 

Sementara itu dari penggerebekan ini, pihaknya juga mengaman barang bukti antara lain, filter air, pompa gelembung udara, bak air, tudung saji, karung beras berisi spons, plastik press, alat press, toren, freezer, motor 4 unit hingga benih-benih lobster. (aha)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral