- Jafkhairi-Antara
Siap-siap! Soal Rencana Tarif KRL Jabodetabek Berbasis KTP Tahun 2025, Begini Kata Kemenhub
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait rencana penerapan tarif subsidi Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP mulai tahun 2025.
Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menyebut bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaannya akan sangat tergantung pada hasil diskusi lintas sektoral, konsultasi publik, serta respons dari para pemangku kepentingan.
Diketahui bahwa wacana penerapan subsidi berbasis NIK sudah mulai dibahas sejak 2023. Tujuannya adalah untuk memastikan subsidi angkutan umum tepat sasaran dan bisa diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Kita lihat nanti, kita lihat hasil pembahasannya seperti apa, perlu konsultasi publik, melihat dinamika, dan respons dari stakeholder," kata Adita saat berada di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (29/8/2024).
Adita juga menambahkan bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah memiliki sistem yang memadai, sehingga penerapan subsidi berbasis NIK ini bukan hal yang mustahil.
Dia menegaskan bahwa jika rencana ini benar-benar diterapkan, akan ada peningkatan fasilitas kereta dan stasiun untuk kenyamanan masyarakat.
"Itu jelas, KAI juga terus meningkatkan fasilitasnya," ujarnya.
Di pihak lain, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, juga menambahkan bahwa skema tarif KRL berbasis NIK masih dalam tahap pembahasan dan belum akan segera diberlakukan.
Dia memastikan bahwa DJKA Kemenhub akan terus berdiskusi dengan berbagai pihak untuk memastikan skema subsidi ini tepat sasaran dan tidak memberatkan pengguna KRL Jabodetabek.
"Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," jelas Risal.
Risal juga menyatakan bahwa Kemenhub akan membuka diskusi publik yang melibatkan akademisi dan perwakilan masyarakat untuk membahas skema tarif ini.
Diskusi ini akan dilakukan setelah pembahasan internal selesai, sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat.
Rencana subsidi KRL berbasis NIK ini ramai diperbincangkan di media sosial belakangan ini. Wacana ini muncul setelah pemberitaan yang mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, di mana pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi PSO kereta api sebesar Rp4,79 triliun.
Anggaran ini diharapkan mendukung perbaikan kualitas layanan kelas ekonomi, termasuk KRL Jabodetabek, dengan perubahan sistem subsidi untuk tahun depan.
Dengan rencana ini, Kemenhub berkomitmen untuk terus mengupayakan agar subsidi KRL dapat tepat sasaran dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat pengguna KRL Jabodetabek. (ant/rpi)