Sumber :
- Antara
Harga Emas Antam Batangan Turun Rp10 Ribu ke Rp1,410 Juta per Gram, Beli Sekarang atau Nanti?
Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:08 WIB
Potongan pajak untuk pembelian emas juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 % bagi pemegang NPWP dan 0,9 % untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. (rpi)