Direktur Utama PT. Indobuildco (Hotel Sultan) Pontjo Sutowo membayarkan pajak sebesar Rp30,6 miliar kepada Pemerintah DKI Jakarta, Jumat (23/8/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Hotel Sultan Bayar PBB Terbesar di Jalan Sudirman Jakarta Pusat hingga Rp30,6 Miliar pada 2024, Pontjo Sutowo: Ini Filosofi Bisnis Kita

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:26 WIB

Dia berharap, komitmen PT Indobuildco dapat menjadi contoh bagi pengusaha lainnya, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Kita dari pemerintah DKI khususnya dari Bappeda menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Indobuildco sebagai wajib pajak kami. Dari aspek perpajakan, kita ucapkan terima kasih kepada PT Indobuildco sebagai wajib pajak yang telah patuh selama ini dalam pembayaran PBB, jadi tidak ada tunggakan satu pun sampai saat ini," kata Rudy.

Pembayaran PPB sejumlah Rp30,6 miliar kepada Pemerintah DKI Jakarta oleh PT Indobuildco juga menjadi cermin disiplin taat pajak.

Pasalnya, pelunasan pajak senilai puluhan miliar tersebut diselesaikan jauh sebelum jatuh tempo pembayaran di 30 November 2024."

"Hotel Sultan sudah membayarkan di bulan Agustus dan itu sangat membantu Pemerintah DKI Jakarta dalam pembangunan," ujar Rudy.

Pembayaran PBB ini sekaligus menepis isu sengketa lahan Hotel Sultan yang terjadi beberapa waktu lalu, serta mempertegas posisi Indobuildco terhadap Hotel Sultan dan komitmen terhadap kewajiban perpajakan. (rpi)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral