Sumber :
- tvOnenews.com/Rilo Pambudi
Hotel Sultan Bayar PBB Terbesar di Jalan Sudirman Jakarta Pusat hingga Rp30,6 Miliar pada 2024, Pontjo Sutowo: Ini Filosofi Bisnis Kita
PT Indobuildco membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai Rp30,6 miliar ke Pemerintah DKI Jakarta untuk area The Sultan Hotel Complex, Gelora Senayan, Jakpus.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:26 WIB
"Hotel Sultan sudah membayarkan di bulan Agustus dan itu sangat membantu Pemerintah DKI Jakarta dalam pembangunan," ujar Rudy.
Pembayaran PBB ini sekaligus menepis isu sengketa lahan Hotel Sultan yang terjadi beberapa waktu lalu, serta mempertegas posisi Indobuildco terhadap Hotel Sultan dan komitmen terhadap kewajiban perpajakan. (rpi)