news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama anggota DPR RI dan Media melakukan Focus Group Discussion (FGD) mengenai digitalisasi pertanahan, Bekasi, Kamis (15/8/2024)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rilo Pambudi

Sinergi Digitalisasi Pertanahan: Kementerian ATR/BPN Paparkan Tantangan, Risiko, dan Peluang Menuju Layanan Bebas Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN bersama anggota DPR RI dan awak media belum lama ini melakukan Focus Group Discussion (FGD) mengenai digitalisasi pertanahan di Indonesia.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:30 WIB
Reporter:
Editor :

Ia mengingatkan bahwa serangan siber sudah sering menyasar kementerian atau lembaga negara, seperti yang terjadi pada Pusat Data Nasional (PDN) yang mengganggu sistem pelayanan publik di berbagai daerah pada Juni 2024.

"Kementerian ATR/BPN sudah tepat berkoordinasi dengan BSSN," tambah Pratama.

Pratama juga menceritakan serangan siber di Estonia pada April 2007 yang membuat seluruh jaringan penting, seperti perbankan dan telekomunikasi, lumpuh total, dan hal ini harus menjadi pelajaran bagi Indonesia.

"Kita harus waspada agar kejadian seperti di Estonia tidak terjadi di sini," ujarnya.

Di sisi lain, Pratama juga menyoroti masalah akses internet di masyarakat, karena masih banyak desa yang belum memiliki jaringan internet.

"Ada sekitar 11 juta orang yang memilih tidak terhubung dengan internet. Ini perlu solusi," jelasnya.

Transformasi digital, lanjut Pratama, memungkinkan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun, serta mempercepat proses pendaftaran tanah dan mengurangi risiko konflik dengan keandalan data elektronik.

Menanggapi program layanan pertanahan di Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa percepatan program tersebut sudah berjalan baik.

Menurutnya, program digitalisasi pertanahan adalah langkah yang bagus dan perlu diimplementasikan.

"Program digitalisasi pertanahan bisa mempercepat layanan bagi masyarakat dan mencegah hilangnya surat fisik kepemilikan tanah," ujarnya. (rpi)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral