news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Skandal demurrage beras yang menyeret Perum Bulog dan Bapanas sampai saat ini masih menjadi sorotan..
Sumber :
  • Dok. Perum Bulog

Skandal Demurrage Impor Beras Bulog Diduga Sentuh Banyak Sektor, Pengamat Sebut Harus Diusut Tuntas: Seharusnya Petani Dibantu

Pengamat ekonomi dan politik Salamuddin Daeng meminta skandal demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar agar segera diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:44 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Skandal demurrage atau denda impor beras yang menyeret Bulog sampai saat ini masih belum jelas penyelesaiannya.

Pengamat ekonomi dan politik Salamuddin Daeng meminta skandal demurrage senilai Rp294,5 miliar agar segera diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Dia menekankan, aparat penegak hukum harus mempunyai perspektif menyelamatkan petani dengan mengusut tuntas skandal demurrage yang Bulog-Bapanas.

Kasus demurrage sebesar Rp294,5 miliar kini diperkuat dengan 1.600 kontainer yang diduga berisi beras ilegal yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tanjung Perak. 

“Aparat penegak hukum harus punya perspektif  menyelamatkan petani, jadi serius menangani masalah skandal demurrage Rp294,5 miliar ini,” tegas, Rabu,(14/8/2024).

Salamuddin Daeng melanjutkan, aparat penegak hukum harus dapat mengusut tuntas skandal demurrage ini lantaran impor beras disaat masa panen petani merupakan kejahatan. Apalagi, kata dia, terdapat denda hingga Rp 294,5 miliar dengan adanya keberadaan 1.600 kontainer beras ilegal.

“Harus diusut tuntas, (beras impor) legal saja kejahatan kalau sekarang di saat panen, apalagi ilegal,” ungkap dia.

Salamuddin Daeng menegaskan, pemerintah seharusnya dapat fokus untuk membantu petani dengan tidak melakukan impor beras di masa panen.

Salamuddin Daeng sekali lagi mengingatkan, impor beras disaat musim panen merupakan kejahatan kepada petani.

“Sementara sekarang harga gabah petani anjlok, jauh dibawah harga gabah tahun lalu. Seharusnya pemerintah membantu petani dengan tidak impor beras di masa panen,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras yang diduga ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

Sementara, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp294,5 miliar.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral