- Ilustrasi/Wildan Mustofa
Wow! Kerugian Investasi Bodong Tembus Rp139,6 Triliun, OJK ungkap Gen Z dan Milenial Jadi Kelompok Paling Terancam
Jakarta, tvOnenews.com - Investasi ilegal atau bodong telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda, terutama Gen Z dan milenial.
Semakin majunya teknologi dan media sosial, generasi muda harus diberi kesadaran investasi agar tak terjerumus terjerat dalam skema investasi ilegal atau scam.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kerugian investasi ilegal hingga tahun 2023 ternyata sangat fantastis.
Oleh karena itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan terus berupaya mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa tentang bahaya dan risiko terjerat investasi ilegal.
"Jangan mudah terpengaruh oleh promosi dan janji-janji manis investasi yang tidak masuk akal di media sosial. Investasi bukanlah sebuah permainan atau perjudian, namun membutuhkan pemahaman yang mendalam terkait fundamental serta strategi keuangan," kata Inarno, Sabtu (10/8/2024).
Agar masyarakat terhindar jebakan investasi ilegal, penting untuk mengenali ciri-ciri dan modus operandi dari skema tersebut.
Beberapa karakteristik investasi ilegal mencakup legalitas yang tidak jelas, iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat, klaim tanpa risiko (free risk), model perekrutan anggota baru (member get member), dan seringkali melibatkan tokoh masyarakat, figur publik, atau tokoh agama untuk menarik korban.
Modus operandi dari investasi ilegal ini bisa berbentuk skema ponzi, pemalsuan izin usaha yang mengatasnamakan OJK, lembaga donasi, hingga penggunaan nama perusahaan berizin OJK secara ilegal.
Inarno juga mengungkapkan. jumlah investor di pasar modal terus mengalami peningkatan, dengan mayoritas berasal dari kalangan milenial dan Gen Z yang berusia di bawah 30 tahun, dengan persentase mencapai 55%.
Pertumbuhan ini didorong oleh pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Generasi muda semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi yang user-friendly, serta menggunakan media sosial sebagai alat utama untuk mencari dan menyebarkan informasi, yang menjadi landasan mereka dalam mengambil keputusan investasi.
Namun, kemudahan dalam memperoleh informasi ini juga membawa risiko tersendiri, karena maraknya informasi palsu atau hoaks, khususnya dalam dunia investasi.
Oleh karena itu, kewaspadaan terhadap berbagai jenis tawaran investasi sangat diperlukan.