Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang membentuk tim Anti-Scam untuk meminimalisir penipuan online..
Sumber :
  • Istimewa

Waspada! Ini 4 Jenis Scam Penipuan Online yang Sering Merugikan, OJK sedang Buru Scammer dengan Membentuk Satgas Anti-Scam Center

Jumat, 9 Agustus 2024 - 22:00 WIB

Phising adalah bentuk kejahatan online denqan cara mengelabui korban dengan memanfaatkan data pribadi, data akun, dan data finansial yang diperoleh melalui telepon, email, pesan teks maupun berupa link tautan.

Salah satu contoh kegiatan phising, yakni seseorang yang menerima pesan WhatsApp mengatasnamakan sebuah instansi dimana pada pesan tersebut meminta data pribadi calon korban ataupun terdapat tautan yang harus dikunjungi oleh calon korban. Nantinya data pribadi tersebut dapat disalahgunakan oleh pelaku.

2. Catfishing

Catfishing adalah jenis kejahatan digital yang dilakukan dengan cara menggunakan identitas atau informasi seseorang yang digunakan untuk melakukan penipuan kepada orang lain.

Misalnya, seseorang membuat akun Instagram palsu seolah seorang kerabat ataupun teman dekat untuk mendapatkan kepercayaan korban dan memanfaatkannya.

3. Auction Fraud (Penipuan Lelang)

Auction fraud atau penipuan lelang merupakan salah satu bentuk scam dengan melakukan modus penipuan menggunakan website lelang palsu. Pelaku akan berpura-pura menjual suatu barang pada website tersebut. Kasus penipuan ini banyak ditemukan saat menjelang acara konser dengan modus menjual tiket konser.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral