PT Angkasa Pura Indonesia (API) mengatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat yang sedang diupayakan oleh pemerintah kemungkinan tidak akan mempengaruhi tarif Passenger Service Charge atau airport tax..
Sumber :
  • Dok. Angkasa Pura

Pemerintah akan Turunkan Harga Tiket Pesawat, Tapi Angkasa Pura Sebut Tarif PSC Bandara yang Dibebankan ke Penumpang Tidak Turun?

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) angkat bicara mengenai wacana pemerintah yang akan melakukan penurunan harga tiket pesawat.

Diketahui bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan mahalnya harga tiket pesawat di Tanah Air yang ramai dikeluhkan masyarakat.

Merespons hal tersebut, Corporate Secretary Group Head PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airport) Rahadian D. Yogisworo menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik adanya rencana penurunan harga tiket pesawat. Terlebih, masksud dari rencana tersebut adalah demi kepentingan masyarakat secara umum.

"Sepanjang untuk kepentingan masyarakat dan pengguna jasa penerbangan tentunya sangat bagus," kata Yogisworo saat dihubungi tvOnenews.com, Kamis (1/8/2024) pagi.

Namun, Yogi mengaku pihak InJourney Airport selaku operator bandara tidak terlibat langsung dalam Satgas penurunan harga tiket pesawat.

Lantas, apakah penurunan harga tiket pesawat nantinya mempengaruhi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC)?

Mengingat, PSC menjadi biaya yang masuk ke dalam tiket pesawat yang dibeli oleh penumpang.

Mengenai hal itu, Yogi menyampaikan bahwa kemungkinan penurunan harga tiket pesawat tidak akan mempengaruhi tarif PSC. Apalagi, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara tersebut ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda di setiap bandara.

"Saya belum melihat ke arah itu (pemotongan PSC), karena Tarif PSC bersifat tetap untuk setiap bandara dengan tarif yang berbeda untuk masing-masing bandara, sesuai dengan layanan yang diberikan," kata Yogi.

"Dan tarif PSC itu sesuai persetujuan dari pemerintah," tambahnya.

Di lain pihak, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno sebelumnya juga memberi perhatian pada persoalan mahalnya harga tiket pesawat domestik.

Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan kementerian terkait untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik yang dirasa cukup mahal.

"Koordinasi antara Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat," ujar Sandiaga seperti diberitakan tvOnenews.com, Kamis (27/6/2024).

Upaya lain yang berkaitan dengan kebutuhan avtur sebagai bahan bakar pesawat menjadi hal penting yang juga dilakukan agar harga tiket pesawat terjangkau.

"Koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM untuk mengkaji skema pajak, insentif, dan harga avtur yang lebih kompetitif guna menurunkan harga tiket pesawat," kata Sandiaga. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral