Article Article
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Teka-teki Isi 26 Ribu Kontainer Impor yang Tertahan, Dirjen Bea dan Cukai Mengaku Sudah Melapor ke Kemenperin: Ilegal Kami Musnahkan

Pihak Bea Cukai mengatakan bahwa telah melaporkan isi 26 ribu kontainer yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak kepada Kemenperin.
Rabu, 31 Juli 2024 - 20:07 WIB
Reporter:
Editor :

Sementara bagi kontainer yang tak lolos screening, diarahkan untuk ekspor kembali atau dimusnahkan.

“Yang ilegal kami musnahkan. Jadi, kontainer itu kita nilai sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pihaknya ingin mengetahui isi dari 26.415 kontainer yang tertahan Tanjung Priok dan Tanjung Perak.

Hal itu menurutnya penting bagi Kemenperin guna menyiapkan strategi pencegahan yang efektif dalam melindungi industri dalam negeri.

Menurutnya, keterbukaan data terkait isi dari peti kemas itu menjadi hal utama yang mesti diketahui.

Mengingat, dari 26.415 peti kemas yang tertahan, berpotensi ada berisi bahan baku industri yang mengancam industri domestik.

Diketahui, sebelumnya sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang Larangan Pembatasan Barang Impor diterbitkan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:28
01:08
01:02
01:22
03:00
48:30

Viral