Perkuat Produksi Bahan Aktif Farmasi, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Gandeng Livzon Pharm Dirikan Anak Usaha Patungan Senilai Rp650 Miliar.
Sumber :
  • tangkapan layar https://en.livzon.com.cn/

Perkuat Produksi Bahan Aktif Farmasi, PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) Gandeng Livzon Pharm Dirikan Anak Usaha Senilai Rp650 Miliar

Senin, 29 Juli 2024 - 19:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) akan memperkuat bisnisnya di sektor produksi bahan aktif farmasi atau active pharmaceutical ingredients (API). Perusahaan farmasi ini telah menyiapkan investasi senilai Rp650 miliar di bisnis barunya ini. 

Sekretaris Perusahaan KLBF Maria Teresa Fabiola mengungkapkan hal tersebut dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Senin (29/7/2024). 

Ekspansi perseroan ke sektor bahan aktif farmasi (API) ini dilakukan dengan mendirikan anak perusahaan baru yang diberi nama PT Livzon Pharma Indonesia. Perusahaan baru ini didirikan dengan menggandeng perusahaan farmasi terkemuka asal Cina, Livzon Pharmaceutical Group Inc. (Livzon Pharm). 

"Perusahaan melalui anak usahanya, PT Global Chemindo Megatrading (GCM) bersama dengan Lian SGP, anak usaha yang sepenuhnya dimiliki Livzon Pharm melakukan penandatanganan Shareholders Agreement (SHA) dalam rangka pendirian perusahaan patungan," kata Maria Teresa. 

Dia menyebutkan bahwa penandatangan perjanjian pemegang saham (SHA) tersebut dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024. Kedua perusahaan, GCB dan Lian SGP sepakat untuk mendirikan perusahaan baru bernama PT Livzon Pharma Indonesia. 

Maria Teresa mengaku, bahwa pendirian anak usaha ini akan lebih difokuskan untuk mengincar penjualan ekspor, terutama untuk produksi bahan aktif farmasi (API). 

"Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat fokus perusahaan pada kegiatan produksi bahan aktif farmasi (API) dan bahan farmasi lainnya untuk pasar ekspor, dengan melihat potensi penggunaan pasar domestik di masa mendatang," jelas Maria Teresa. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral