Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan pegawai Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2023..
Sumber :
  • Istimewa

Waduh! 11 Kementerian dan Lembaga Lakukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun 2023, BPK Ungkap Rincian Totalnya Segini

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:34 WIB

4. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat melakukan perjalanan dinas fiktif atau tidak dilaksanakan sebesar Rp2.482.000.

5. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) 

BRIN ditandai BPK telah menggunakan dana negara Rp6,8 juta untuk pembayaran akomodasi fiktif.

C. Belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan atau kelebihan pembayaran sebesar Rp19,64 miliar, terjadi pada:

6. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

KPU menghabiskan anggaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp10,5 miliar. Anggaran tersebut adalah sisa kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang belum dikembalikan ke kas negara. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral