- Antara Foto
Ada Utang Pemerintah Rp800 Triliun Jatuh Tempo di 2025, Banggar DPR Ingatkan Ancaman Terhadap Pembiayaan Defisit Tahun Depan
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah rencana pemerintah untuk menaikkan defisit anggaran di tahun 2025 mendatang, ancaman pembiayaan justru mulai mengancam. Pasalnya, di tahun depan, terdapat utang pemerintah yang akan jatuh tempo sebesar Rp800 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan kepada pemerintah terkait utang jatuh tempo pada 2025 tesebut.
Besarnya utang jatuh tempo ini dikhawatirkan sangat berdampak terhadap defisit APBN 2025. Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya perhatian terhadap perubahan pendapatan negara serta lifting minyak bumi.
"Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata Cucun dalam dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2024, Selasa (9/7/2024).
Cucun menilai bahwa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran ke depan akan menghadapi tantangan fiskal yang berat mengingat kondisi ekonomi global masih menghadapi ketidakpastian.
Kondisi eksternal tersebut akan memberikan efek domino terhadap perekonomian domestik. Maka dari itu, ia mengatakan penyusunan RAPBN 2025 harus sangat diperhatikan, terutama dari sisi penjadwalan ulang atau rescheduling utang yang akan jatuh tempo di tahun 2025.
"Bagaimana rescheduling utang dan bagaimana jatuh tempo kita yang harus betul-betul prudent dalam penyusunan APBN, karena tools-nya ini kan APBN, bagaimana jaga keseimbangan primer," ujarnya.
Di sisi lain, Cucun juga mengingatkan bahwa penerimaan negara tahun ini diproyeksikan tidak mencapai target lantaran kondisi perekonomian global saat ini.
"Kita juga agak khawatir kalau semester II tidak sesuai target, nanti akan jadi beban kepada pemerintah baru ke depan untuk mengakselerasi, makanya kita mempersiapkan bingkai dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025," kata Cucun.
Jatuh Tempo
Sebelumnya Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyampaikan utang jatuh tempo yang mencapai Rp800 triliun pada tahun 2025.
Meski terdapat jumlah utang yang akan jatuh tempo dalam nilai yang cukup besar , Deni Ridwan mengaku, hal tersebut tidak akan menjadi masalah selama kondisi pasar keuangan baik.
"Ibu (Menteri Keuangan) menyampaikan kemarin kan selama pasar keuangan kita baik, selama confident dari masyarakat, dari investor bagus itu sesuatu yang masih bisa kita manage," kata Deni Ridwan. (ant)