Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita yang dilakukan secara daring, Kamis (27/6/2024)..
Sumber :
  • Kementerian Keuangan

Belanja Bansos Hingga Mei 2024 Capai Rp70,5 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Kementerian yang Serap Anggaran Paling Besar

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan pemerintah belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp70,5 triliun pada Mei 2024.

Adapun menurut eks pejabat Bank Dunia tersebut, angka itu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Anggaran bansos tahun ini mengalami kenaikan sebesar 12,7 persen dibandingkan bansos tahun lalu yang hanya sebesar Rp62,5 triliun.

Peningkatan ini terjadi, kata Sri Mulyani, karena dipengaruhi oleh penyaluran bansos Kartu Sembako yang dicairkan dua bulan sekaligus yakni periode Mei dan Juni 2024.


(Tangkapan layar realisasi belanja modal dan belanja bansos yang dipresentasikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Mei 2024)

Hal ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Mei 2024.

"Sementara bansos akibat bencana alam itu Rp100 miliar dicairkan l," jelas dia, di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Berikut data rincian pemanfaatan bansos pemerintah per bulan Mei 2024 yang dipaparkan oleh Sri Mulyani, antara lain:

1. Belanja Kementerian Sosial Rp37,4 triliun, digunakan untuk penyaluran PKH 10 juta KPM dan kartu sembako bagi 18,7 juta KPM.

2. Belanja Kementerian Kesehatan Rp19,3 triliun, digunakan untuk bantuan iuran PBI JKN bagi 96,8 juta peserta.

3. Belanja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Rp11,9 triliun, digunakan untuk bantuan PIP bagi 8 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 766,7 ribu mahasiswa.

4. Belanja Kementerian Agama Rp1,6 triliun, untuk bantuin PIP bagi 1,5 juta siswa dan KIP Kuliah bagi 47 ribu mahasiswa

5. Belanja Badan Nasional Penanggulangan Bencana Rp0,1 triliun, digunakan untuk kebutuhan tanggap darurat. (agr/rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral