Sistem di PPATK Ternyata Belum Mampu Deteksi Transaksi Judi Online, Transaksinya Kecil - Kecil Sehingga Sulit Dideteksi.
Sumber :
  • Antara Foto

Sistem di PPATK Ternyata Belum Mampu Deteksi Transaksi Judi Online, Nilainya Kecil-Kecil Sehingga Sulit Dideteksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 13:07 WIB

Jakarta - tvOnenews.com - Upaya memberantas judi online ternyata tidak sesederhana menutup rekening yang diduga terlibat transaksi aktivitas ilegal ini. Meski sudah menutup lima ribuan rekening, ternyata masih banyak rekening yang diduga disalahgunakan untuk kegiatan judi online.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa aktivitas pelacakan terhadap transaksi perbankan yang terkait judi online tidak mudah. Pasalnya, nominal transaksi yang terkait judi online tidak selalu bernilai besar. 

"Transaksinya mungkin hanya Rp100 ribu, Rp200 ribu, atau Rp1 juta rupiah. Tapi kok menggunakan rekening itu, sering dipakai untuk tek-tokan. Karena itu harus dibangun sistemnya,” kata Mirza di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (9/6/2024).

Akibat modus transaksi ini, sistem yang berjalan selama ini di  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi tidak maksimal. Pasalnya, perbankan hanya diwajibkan melaporkan jika ada transaksi di atas Rp500 juta.

“Kalau judi online kan bukan transaksi Rp500 juta, tapi kecil. Jadi ‘kan kalau kita mau bisa menelusuri itu, kalian harus mempunyai sistem yang bisa memantau pergerakan aneh-aneh di rekening kecil-kecil itu. Jadi, hal itu harus dibangun," jelasnya.

Menurut data OJK, kata Mirza, telah terdapat sekitar 5.000 rekening yang diblokir karena teridentifikasi digunakan terkait kegiatan judi online. Ia mengatakan industri jasa keuangan akan terus berupaya membantu pemberantasan judi online.

“Jadi, sudah sekitar 5.000 rekening kami tutup, kami blokir. Upaya tentu tidak berhenti di situ, harus bisa di-tracing dana ini sebenarnya ke mana,” kata Mirza.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:35
06:42
02:18
02:11
03:58
04:45
Viral