Ilustrasi tambang yang dikelola oleh ormas keagamaan.
Sumber :
  • Antara

Nasib Lahan Tambang Jatah Ormas Keagamaan yang Tidak Diambil, Bisa Dilelang ke Ormas Lain yang Sudah Punya Bagian?

Sabtu, 8 Juni 2024 - 09:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polemik jatah izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mendapatkan respons dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif yang buka suara soal jatah Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang tidak diambil oleh ormas keagamaan.

Menurutnya, jatah izin tambang yang tidak diambil akan kembali ke negara apabila ormas menolak atau tidak menerima bagiannya.

“Ya, kembali kepada negara. Kita berlakukan sebagaimana aturan induknya, dilelang,” ujar Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, dikutip Sabtu (8/6/2024).

Pasalnya, ada salah ormas keagamaan yang menolak untuk mengelola jatah lahan tambang.

Adapun salah satu ormas keagamaan yang sudah menyatakan tidak akan mengajukan izin usaha tambang adalah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral