Sumber :
- Antara
Bawa-Bawa Konflik Ambon, Bahlil Sebut Jatah Izin Tambang Ormas Keagamaan Tak Ada Urusan Politik: Terlalu Lebay
Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian IUPK untuk Ormas seperti NU dan Muhammadiyah tak ada kaitannya dengan urusan politik atau hasil Pemilu 2024.
Jumat, 7 Juni 2024 - 15:14 WIB
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) diteken Presiden Jokowi pada Kamis (30/5).
Pada pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Bahlil juga menyebut bahwa izin tambang jatah Ormas Keagamaan tersebut nantinya dikerjakan oleh kontraktor.
Ia mengatakan pihaknya sedang mencari formulasi agar kontraktor yang mengerjakan IUPK bagi Ormas keagamaan itu memiliki kapabilitas tinggi, dan tidak mempunyai konflik kepentingan. (ant/rpi)