- Tangkapan layar
Perlindungan WNI Pekerja Migran dan Korban TPPO di Luar Negeri Belum Terjamin, Ini Saran BPK untuk Menteri Luar Negeri
Peningkatan kapasitas pelaksana dalam penanganan korban TPPO yang meliputi identifikasi dan penetapan status korban TPPO; Penyediaan tempat tinggal sementara bagi WNI saksi dan/atau korban TPPO selama dalam proses pemeriksaan; dan Pemberitahuan (notifikasi) kekonsuleran.
● Melakukan pembahasan dengan kementerian/lembaga terkait khususnya Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan data dan informasi terkait penanganan WNI saksi dan/atau korban TPPO yang telah direpatriasi dari luar negeri yang akan dipertukarkan dan dituangkan dalam suatu perjanjian kerja sama teknis.
Hasil pemeriksaan kinerja atas perlindungan WNI dan kerja sama dalam upaya pemberantasan TPPO di luar negeri mengungkapkan ada 9 temuan yang memuat 1 permasalahan ketidakhematan dan 11 permasalahan ketidakefektifan. (rpi)