- KPPU
Meski Sudah Diresmikan Pemerintah, Starlink Milik Elon Musk Masih Diributkan: Mulai Izin hingga Dampak Persaingan Usaha
Jakarta, tvOnenews.com - Masuknya Starlink ke pasar retail jasa layanan internet masih menjadi perhatian publik.
Hadirnya Starlink sebagai salah satu alternatif penyedia jasa internet yang diresmikan pemerintah dan Elon Musk di Indonesia ternyata masih mendapatkan respon yang beraneka ragam di masyarakat.
Masuknya Starlink ke pasar Indonesia, memunculkan kekhawatiran akan berdampak kepada persaingan usaha yang tidak sehat pada sektor ini.
Merespon hal tersebut, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melaksanakan diskusi kelompok terpumpun (FGD) pada 29 Mei 2024 di kantor KPPU Jakarta.
FGD dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana, serta turut dihadiri Anggota KPPU Gopprera Panggabean dan Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha.
FGD juga mengundang narasumber dari perwakilan dari Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), akademisi Universitas Indonesia Prof Ine Minara S. Ruky, dan perwakilan dari PT Starlink Services Indonesia.