news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Permendag Soal Impor Akhirnya Dicabut, Pengusaha Elektronik Justru Sebut Ancaman Produk Elektronik Cina Akan Banjiri Pasar Lokal.
Sumber :
  • Antara Foto

Permendag Soal Impor Akhirnya Dicabut, Pengusaha Elektronik Justru Sebut Ancaman Produk Eletronik Cina Akan Banjiri Pasar Lokal

Pengusaha elektronik justru mendukung aturan lama dalam  Permendag No 36/2023 yang dinilai bisa meningkatkan investasi dan produksi elektronika dalam negeri.
Minggu, 26 Mei 2024 - 12:32 WIB
Reporter:
Editor :

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengatakan penerbitan pertek yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, hanya membutuhkan waktu lima hari kerja.

Hal itu dikarenakan pengerjaan penerbitan pertek tersebut sudah dilakukan secara digital, tanpa harus tatap muka antara pelaku industri sebagai pemohon dengan pemerintah yang memberikan izin.

Para pengusaha bisa mengajukan pertimbangan teknis itu melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kemenperin, dengan tidak dipungut biaya apapun.

Sebelumnya pada awal pekan lalu,  Menteri Perdagangan akhirnya mencabut Permendag Nomor 36 Tahun 2023, setelah Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan melakukan sidak ke pelabuhan Tanjung Priok. 

Hasil sidak menunjukkan bahwa Permendag tersebut menjadi penyebab terhambatnya impor, dan membuat antrean 17 ribu kontainer barang impor di pelabuhan.(hsb)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral