news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPK telah mencium ada dugaan praktik korupsi di BUMN Indofarma.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Terkuak! BPK Mencium Dugaan Korupsi BUMN Indofarma yang Rugikan Negara hingga Rp371 ,8 Miliar, Bagaimana Sikap Erick Thohir?

Indikasi penyimpangan keuangan dan korupsi PT Indofarma Tbk (INAF) yang ditemukan oleg BPK, diduga mengakibatkan kerugian negara hingga sebesar Rp371,83 miliar.
Selasa, 21 Mei 2024 - 09:27 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasak-kusuk mengenai penyimpangan keuangan dan korupsi di perusahaan farmasi PT Indofarma Tbk (INAF) akhirnya mulai terkuak.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini telah menemukan penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan.

Indikasi penyimpangan keuangan dan korupsi Indofarma tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp371,83 miliar.

Foto: Wakil Ketua BPK Hendra Susanto (kanan) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif terkait Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung. (Antara)

Temuan penyimpangan tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang diserahkan BPK kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Selain penyimpangan pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaan, LHP BPK juga memuat ada instansi terkait lainnya selama tahun 2020 hingga 2023

Pemeriksaan BPK tersebut adalah hasil pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait.

Oleh karena itu, pihak-pihak terkait kasus korupsi Indofarma tidak lama lagi akan segera diseret ke Kejaksaan Agung.

“Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum,” kata Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dikutip Selasa (21/5/2024).

Sebelumnya, Indofarma telah terjerat PKPU karena tidak mampu membayar gaji karyawannya sejak Maret 2024.

Perusahaan raksasa farmasi pelat merah tersebut beralasan tengah mengalami kondisi keuangan yang sulit.

Kementerian BUMN kemudian berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan Indofarma yang telah oleng sejak setelah pandemi Covid-19.

Menanti Ketegasan Erick Thohir

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan sikapnya terhadap kondisi PT Indofarma (Persero) Tbk yang kini sedang kacau.

Erick Thohir menegaskan siap menyeret kasus Indofarma ke Kejaksaan Agung jika ditemukan penyelewengan.

Melihat kompleksnya persoalan di Indofarma saat ini, Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait audit keuangan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral