Butuh Dana 175 Miliar Dolar AS per Tahun, Menteri Trenggono Ajak Partisipasi Global Untuk Tata Kelola Perairan Berkelanjutan di Forum WWF.
Sumber :
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

Butuh Dana 175 Miliar Dolar AS per Tahun, Menteri Trenggono Undang Partisipasi Global Untuk Tata Kelola Perairan Berkelanjutan di Forum WWF

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kebutuhan dana yang sangat besar untuk sektor kelautan berkelanjutan harus didukung oleh partisipasi global yang menyeluruh. Di World Water Forum (WWF) Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak partisipasi multi stakeholder di tingkat global. 

Untuk mendukung program tata kelola perairan yang berkelanjutan di negara berkembang, termasuk Indonesia, Menteri Trenggono mengakui adanya kesenjangan pendanaan yang sangat besar. 

Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dibutuhkan pendanaan ideal sebesar 175 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.800 triliun per tahun untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan (SDGs 14). Namun faktanya, yang tersedia hanya sebesar 2,9 miliar dolar AS per tahun. 

Oleh sebab itu, Menteri Trenggono mengajak partisipasi global untuk mendukung program tata kelola perairan berkelanjutan di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. 

"Forum ini sangat penting khususnya sebagai salah satu solusi mengatasi kesenjangan pendanaan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya di negara-negara berkembang, negara-negara kepulauan kecil, dan negara-negara terbelakang," ujar Menteri Trenggono.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Trenggono saat berbicara dalam Dialog G20 Global Blended Finance Alliance (GBFA) membahas Sustainable Freshwater and Ocean Wealth, yang menerupakan side event World Water Forum (WWF) di Denpasar, Bali, Minggu (19/5/2024).

Skema Pendanaan
 
Untuk membiayai sektor kelautan yang berkelanjutan, menurut Menteri Trenggono,  Skema Global Blended Finance Alliance (GBFA) menjadi sangat penting untuk dijadikan jembatan kesenjangan pendanaan, khususnya bagi negara-negara berkembang, negara-negara kepulauan kecil, dan terbelakang.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral