news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Potret salah satu bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I.
Sumber :
  • Angkasa Pura I

Daftar 17 Bandara yang Turun Kelas dari Internasional ke Domestik, Termasuk Bandar Udara di Jogja, Solo, dan Semarang

Sebanyak 17 bandara di Indonesia turun kelas dari internasional ke domestik guna mendorong penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.
Selasa, 30 April 2024 - 11:34 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum lama ini telah menetapkan hanya ada 17 bandara internasional di Indonesia dari yang semula berjumlah 34.

Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 lalu.

Artinya, ada sebanyak 17 bandara yang turun kelas dari bandara internasional menjadi bandara domestik.

Penetapan tersebut dimaksudkan untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19.

Keputusan tersebut juga dibahas dengan Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.

Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya.

Misalnya saja India yang memiliki jumlah penduduk 1,42 miliar, tetapi hanya memiliki 35 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri,” kata kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan dalam rilis resmi yang dikutip Selasa (30/4/2024)

“Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," imbuhnya.

Adapun,17 bandara yang turun status dari bandara iInternasional menjadi bandara domestik adalah sebagai berikut:

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang, Aceh (SBG)

2. Bandara Silangit, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (DTB)

3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Riau (TNJ)

4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan (PLM)

5. Bandara Radin Inten II, Lampung (TKG)

6. Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat (PNK)

7. Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara (TRK)

8. Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ)

9. Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat (BDO)

10. Bandara Adisucipto, Sleman, Yogyakarta (JOG)

11. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah (SRG)

12. Bandara Adi Sumarmo, Boyolali, Jawa Tengah (SOC)

13. Bandara Banyuwangi, Jawa Timur (BWX)

14. Bandara El Tari, Kupang, NTT (KOE)

15. Bandara Pattimura, Ambon, Maluku (AMQ)

16. Bandara Mopah, Merauke, Papua (MKQ)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral