news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cuki, Menteri Keuangan Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos.
Sumber :
  • instagram@smindrawati

Alat Pembelajaran Untuk Siswa Tunanetra Tertahan Hingga 16 Bulan di Bea Cukai, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ternyata Baru Tahu Itu Barang Hibah dari Medsos

Setelah mengetahui barang tersebut adalah hibah untuk siswa tunanetra, Sri Mulyani meminta Bea Cukai membantu, dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal. 
Minggu, 28 April 2024 - 16:15 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai pimpinan laya diacungi jempol. Meski anak buahnya di Bea Cukai dihujat di media sosial, Sri Mulyani tetap membela anak buahnya, dan menjelaskan alasan tertahannya barang hibah untuk siswa tunanetra di Bea Cukai hingga 16 bulan

Hal tersebut diungkapkan Sri Mulyani setelah melakukan rapat bersama pimpinan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (27/4/2024) malam.

Dalam penjelasan yang diunggah dalam akun istagram pribadinya, Sri Mulyani menjelaskan kronologi terjadinya kasus viral yang membuat barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) A Tunanetra, tertahan di Bea Cukai sejak Desember 2022 lalu. 

Dia menjelaskan bahwa barang yang dikirim untuk SLB-A Tunanetra tersebut bernama Taptilo, atau berupaya barang sejenis keyboard khusus untuk dipakai siswa tunanetra. Sri Mulyani mengakui bahwa barang yang tiba tanggal 18 Desember 2022 itu masih tertahan.

Dia justru menyalahkan pihak penerima barang yang tidak mengurus dokumen yang diperlukan, sehingga barang tertahan hingga 16 bulan lebih. Barang yang dikirim oleh perusahaan jasa titipan (PJT) DHL ini disebut tidak diurus dokumennya. 

"Namun karena proses pengurusan tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apa pun, maka barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD)," kata Sri Mulyani. 

Menurut Sri Mulyani, petugas Bea Cukai memproses pengiriman barang untuk siswa tunatra tersebut sebagai barang kiriman biasa, bukan sebagai barang hibah untuk SLB-A Tunanetra. Oleh sebab itu, sejumlah dokumen harus dipenuhi terlebih dulu sebelum barang dikeluarkan dari Pabean. 

"Belakangan (di medsos twitter / X) baru diketahui bahwa ternyata barang kiriman tersebut merupakan barang hibah," jelas Sri Mulyani. 

Setelah mendapat laporan bahwa barang tersebut adalah barang hibah, Sri Mulyani mengaku telah memerintahkan petugas Bea Cukai untuk membantu, dengan memberikan fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait. 

Penetapan Harga Ajaib

Padahal, sebelumnya pemilik barang SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta telah menyebut bahwa pihaknya telah melalui proses panjang dan berkali - kali melengkapi dokumen untuk memproses barang hibah dari Korea Selatan tersebut. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral