Potret barang jualan di warung Madura yang ditata rapi oleh penjualnya.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube

Ramai Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam karena Alasan Keamanan, Wali Kota Denpasar: Kami Menghormati Pendatang dalam Konteks

Sabtu, 27 April 2024 - 17:21 WIB

Kemenkop UKM: Tidak Ada Larangan

Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menegaskan tidak pernah ada larangan untuk Madura berjualan 24 jam.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.

“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, department store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” ujar Arif.

Arif menegaskan akan meminta pemerintah daerah terkait aturan pembatasan jam operasional warung Madura yang sedang geger.

“Kami juga akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran pemda untuk mendukung UMKM,” ucap Arif. (ant/rpi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:00
03:06
01:31
03:53
02:26
06:36
Viral