Gara - Gara Ikut Demo Protes Kontrak Dengan Israel, Sebanyak 28 Karawan Google Akhirnya Dipecat.
Sumber :
  • medium.com

Gara - Gara Ikut Demo Protes Kontrak Dengan Israel, Sebanyak 28 Karyawan Google Akhirnya Dipecat Tanpa Peringatan

Kamis, 18 April 2024 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan raksasa digital Google telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 28 karyawannya. Karyawan yang dipecat ini adalah para pekerja yang turut berdemo menentang kontrak Google dengan pemerintah Israel senilai 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun. 

Sebelumnya, Alphabet selaku induk usaha Google melaporkan terjadinya sekelompok orang yang melakukan protes protes di salah satu unit kerja Google, dan menghambat masuknya karyawan yang bekerja. 

"Mereka melakukan aksi fisik terhadap karyawan lain, dan mencegah mereka untuk mengakses fasilitas kantor. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap kebijakan kami, dan sungguh merupakan tindakan yang tidak bisa diterima," demikian keterangan dari Google seperti dikutip Reuters

Google mengaku telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap masing - masing karyawan yang terlibat. Dari hasil penyelidikan ini, akhirnya diputuskan untuk memecat ke-28 karyawan yang dinilai melanggar aturan perusahaan tersebut. 

Secara terpisah, karyawan Google yang tersangkut dalam kampanye menentang Israel dengan nama "No Tech for Aphartheid" (tidak ada teknologi untuk negara apartheid) menyebut langkah pemecatan merupakan bentuk balas dendam yang dilakukan Google. 

Apalagi, beberapa nama karyawan yang dipecat disebt tidak terlibat langsung dalam aksi demonstrsi yang terjadi pada hari Selasa lalu tersebut. 

"Pekerja Google juga memiliki hak untuk melakukan protes secara damai tentang syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam pekerjaan kami," demikian pernyataan karyawan Google yang diunggah dalam sebuah media sosial. 

Kontrak Proyek Nimbus

Sebelumnya, aksi protes oleh sekolompok karyawan Google dilakukan terkait adanya kontrak oleh pemerintah Israel terhadap perusahaan.  Kontrak yang bernama Proyek Nimbus ini bernilai 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun rupiah. 

KOntrak yang sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2021 ini, dimenangkan oleh Google dan Amazon.com untuk memasok pemerintah Israel dengan cloud service atau jasa komputasi awan.

Kontrak ini dikhawatirkan akan digunakan oleh pemerintah Israel sebagai alat untuk mengembangkan perangkat militernya. Namun, hal ini dibantah Google yang menyebut kontrak Nimbus bukanlah kontrak dengan tingkat sensifitas tinggi, rahasia, atau pekerjaan militer yang terkait dengan senjata atau layanan intelijen. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral