Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengundang Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) pada acara rapat kerja nasional (Rakernas) bidang asosiasi dan himpunan Indonesia..
Sumber :
  • Istimewa

ATBI dan KADIN Bisa Saling Memberikan Manfaat

Selasa, 19 Desember 2023 - 22:19 WIB

tvOnenews.com - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengundang Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) pada acara rapat kerja nasional (Rakernas) bidang asosiasi dan himpunan Indonesia.

Acara yang digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapimnas KADIN 2022 tersebut bagi Direktur ATBI Wisnu Salman sangatlah penting dalam memperkuat jaringan dan kemitraan organisasinya.

"ATBI yang tengah berjuang untuk membela beberapa kebijakan yang kurang berpihak pada penambang batuan, tentu membutuhkan KADIN. Dengan KADIN pula, ATBI bisa memperoleh manfaat dan jaringan bagi suplai material batuan mengingat KADIN memiliki beberapa project diberbagai wilayah di tanah air," ungkap Wisnu Salman.

Dengan melakukan kolaborasi dengan KADIN, ATBI lanjut Wisnu Salman bisa membantu KADIN untuk bisa memberikan manfaat saling timbal balik. 

"Dari sisi ATBI misalnya, ATBI yang memiliki jaringan diseluruh Indonesia bisa memperkuat peran KADIN dipelosok daerah. Begitu pula dengan KADIN yang ingin mensejahterakan masyarakat Indonesia, bisa menggandeng pebisnis tambang dengan melibatkan ATBI," ujar Wisnu Salman menambahkan.

Dalam acara yang digelar KADIN untuk mendengarkan berbagai keluhan baik dari asosiasi maupun himpunan KADIN yang berjumlah kurang lebih 200, ATBI tandas Wisnu Salman juga turut memberikan menyampaikan keluhan-keluhannya.

"Secara garis besar sebagai asosiasi ATBI menyampaikan dua keluhan. Keluhan pertama pada kebijakan pemerintah yang terkait dengan tambang batuan. Dengan usia tambang batuan yang hanya diperbolehkan operasional selama 15 tahun dianggap terlalu singkat sehingga seringkali deposit masih banyak namun umur tambang sudah habis. Adapun keluhan kedua terkait dengan kewajiban tambang batuan harus reklamasi 100 % jika mau mengajukan lagi penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)-nya," tutup Wisnu Salman.(chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral