- Dok.Kemenkeu
Belanja Negara 2024, Fokus Kinerja Penyerapan APBN untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Sustainable
Sejalan dengan hal itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyampaikan, “Di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global yang tidak stabil maka diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh stakeholders untuk mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas (spending better) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.”
Dalam teori ekonomi permintaan agregat, belanja pemerintah merupakan salah satu komponen dari PDB. Dengan demikian, penambahan belanja pemerintah secara langsung akan berdampak menambah output ekonomi Indonesia. Namun, lebih penting dari peran langsung tersebut adalah multiplier effect dari belanja pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian.
Dalam konteks tersebut, akselerasi belanja pemerintah menjadi penting agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat.
Output Akselerasi Belanja
Untuk itu, akselerasi belanja negara harus dilakukan sejak awal tahun anggaran dan pencapaian output sesuai dengan target yang ditetapkan harus dikawal melalui beberapa strategi berikut:
Pertama, meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan yang diikuti dengan disiplin dalam melaksanakan rencana tersebut. Untuk melaksanakan APBN, setiap Kementerian Negara/Lembaga perlu untuk merencanakan kegiatan yang diikuti dengan rencana penarikan dana dan pencapaian output secara periodik. Rencana kegiatan dan terutama eksekusinya diharapkan menyebar secara merata sepanjang tahun dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Kedua, mempercepat proses pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah. Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mempercepat pengadaan antara lain adalah dengan melakukan seleksi penyedia barang/jasa sebelum DIPA diterbitkan atau yang biasa disebut sebagai lelang dini. Hal tersebut dilakukan agar pada awal tahun, kontrak telah siap dan kegiatan dapat segera dilaksanakan.
Selain itu Kementerian Negara/Lembaga juga diharapkan segera melaksanakan pengadaan barang/jasa (PBJ) yang tidak memerlukan mekanisme lelang, mengingat eksekusinya lebih simpel dan tidak memerlukan proses yang panjang.
Selanjutnya, pemerintah perlu memastikan akurasi data penerima bantuan sosial serta akselerasi penyaluran belanja bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak. Belanja bantuan sosial, sesuai ketentuan diberikan untuk masyarakat miskin atau tidak mampu guna melindungi mereka dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, serta meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.