news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Iustrasi - Alokasi Dana Desa, di 2024 Pemerintah Fokus pada Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu

Alokasi Dana Desa, di 2024 Pemerintah Fokus pada Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

“Saat ini prioritas utama negara adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka kami memberitahu desa-desa tersebut bahwa Anda juga harus mengalokasikan dana untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa Anda,"
Jumat, 6 Oktober 2023 - 06:59 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvonenews.com – Pemerintah melalui alokasi dana desa di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 fokus pada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tercatat di APBN 2024, anggaran Dana Desa dialokasikan sebesar Rp71 triliun.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

“Saat ini prioritas utama negara adalah mengatasi kemiskinan ekstrem, maka kami memberitahu desa-desa tersebut bahwa Anda juga harus mengalokasikan dana untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa Anda," ujar Luky Alfirman.

(Ilustrasi. Kegiatan warga yang dibiayai anggaran dana desa. Sumber:Dok.kemenkeu)

Diketahui, APBN 2024 menganggarkan Dana Desa sebesar Rp71 triliun, lebih tinggi sebesar Rp1,07 triliun atau 1,5 persen dibandingkan outlook penyaluran tahun 2023.

Luky mengatakan pemerintah pusat akan mengalokasikan Dana Desa TA 2024 pada 75.259 desa.
Adapun anggaran Dana Desa 2024 diarahkan untuk percepatan  penghapusan kemiskian ekstrem di Indonesia sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Tiga strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem ini adalah:

  1. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat, melalui program Bansos, Jamsos, subsidi, kebijakan stabilitas harga, dan program lainnya yang dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
  2. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat dengan optimalisasi program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
  3. Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, diantaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, serta infrastruktur sanitasi air minum layak.

Program Penurunan Stunting & Ketahanan Pangan

Kebijakan penggunaan Dana Desa juga diarahkan untuk percepatan penurunan stunting di desa melalui tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa dengan anggaran stunting yang berasal dari Dana Desa pada tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp10,4 triliun.

(Ilustrasi. fasilitas jalan yang dibiayai anggaran dana desa. Sumber:Dok.kemenkeu)

Dukungan Dana Desa tahun 2024 juga diarahkan bagi ketahanan pangan. Dalam skala desa berupa program ketahanan pangan dan hewani melalui sektor pertanian, perkebunan, perternakan, dan perikanan tangkap dan budidaya. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral