Menhub tinjau proyek jalur ganda kereta api Bogor-Sukabumi.
Sumber :
  • ANTARA

Ditarget Tuntas Maret 2022, Menhub & Menteri PUPR Cek Proyek Jalur Ganda Kereta Bogor-Sukabumi

Minggu, 14 November 2021 - 15:29 WIB

Jakarta  - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres pembangunan jalur ganda kereta api Bogor - Sukabumi, pada Minggu (14/11).

Menhub Budi Karya mengatakan, pembangunan tahap 1 jalur ganda KA dari Bogor - Cigombong ditargetkan selesai pada Maret 2022. “Kami hadir di sini untuk memastikan pembangunan infrastruktur transportasi, tetap berjalan di tengah pandemi sebagaimana arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Minggu.

Menhub mengungkapkan, revitalisasi dan pembangunan jalur ganda KA Bogor - Sukabumi sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat tingkat kebutuhan mobilitas penumpang dan barang yang tinggi antar kedua kota tersebut. Dengan adanya jalur ganda KA Bogor - Sukabumi nantinya akan memangkas waktu tempuh perjalanan dari yang tadinya 2 jam menjadi hanya 1 jam 20 menit.

Kemudian meningkatkan frekuensi KA penumpang dari 6 trip menjadi 12 trip dan frekuensi KA barang dari 2 trip menjadi 8 trip. Selanjutnya peningkatan jumlah rangkaian dari 6 menjadi 8 rangkaian. Serta meningkatkan jumlah kapasitas penumpang dari 2844 orang/hari menjadi 5.688 orang/hari dan kapasitas angkut barang dari 648 ton/hari menjadi 2592 ton/hari. "Dengan selesainya proyek tahap 1 jalur ganda KA Bogor-Cigombong, diharapkan angkutan penumpang dan barang bisa lebih produktif," ujar Menhub Budi Karya.

Menhub bersama Menteri PUPR juga meninjau proyek pembangunan jalan tol Bogor-Cibadak, untuk melihat progres pembangunan yang merupakan bagian dari proyek pembangunan jalan tol Bogor-Sukabumi. Turut hadir dalam peninjauan Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan jajaran dari Ditjen Perkeretaapian. (ari/ant)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral