Sumber :
- tim tvone/nuryanto
UMP DIY Naik 7,65 Persen jadi Rp1,9 Juta, Majelis Buruh Menolak
Senin, 28 November 2022 - 15:35 WIB
Menurut Beny, dalam penetapan UMP ini, pemerintah DIY mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari pertumbuhan ekonomi, laju inflasi serta rekomendasi dari dewan pengupahan.
Upah Minimum Provinsi adalah jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang ditetapkan oleh Gubernur. Upah Minimum Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari Bupati/Walikota atas hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi.
Upah Minimum Kabupaten/Kota akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022. Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023 berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku. (nur/ito)