Para tersangka pengeroyok suporter PSS Sleman saat rilis kasus di Mapolres Sleman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Pengeroyok Suporter PSS Sleman

Senin, 29 Agustus 2022 - 21:46 WIB

Sleman, DIY - Polres Sleman, DI Yogyakarta akhirnya menetapkan 12 orang sebagai tersangka tewasnya suporter PSS Sleman, Aditiya Eka Putranda (18). Ke-12 tersangka tersebut merupakan suporter PSIM Yogyakarta dari kelompok Brajamusti.

"Di awal kami berhasil mengamankan 18 orang namun kami menetapkan 12 dari 18 orang tersebut menjadi tersangka, berdasarkan peran dan apa yang dilakukan di TKP," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana saat rilis kasus di Mapolres Sleman, Senin (29/8/2022).

Dijelaskan Rony, ke-12 tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Mulai dari memukul, menendang, menabrak dengan sepeda motor, hingga membacok korban menggunakan senjata tajam.

Tersangka HN (40) berperan memukul korban menggunakan paralon mengenai punggung korban. Kemudian tersangka AE (21) berperan memukul korban menggunakan stik dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis Mandau.

"Keterangan dia (Mandau) dibuang di salah satu kolam di Gamping, ini masih dalam pencarian," ujar Rony.

Rony melanjutkan, tersangka KI (26) menendang dan membacok korban dengan celurit. Tersangka YM (22) memegangi korban.

Lali tersangka AP (29) menarik dan memiting korban. AE (18) membacok korban. 

Adapun tersangka AS (20) menendang dan memukul korban. Selanjutnya tersangka SM (37) memukul dan menendang korban.

"Tersangka AB (19) memukul dan membacok korban dengan celurit kecil dan membawa molotov. RF (22) menabrak korban dengan sepeda motornya. Sepeda motornya dalam proses kami lakukan penyitaan sebagai barang bukti," bebernya.

Sementara tersangka FS (31) memukul korban, dan tersangka JN (17) memprovokasi dengan mengaku dikejar rombongan suporter lalu menembakkan kembang api kepada korban. 

"JN karena anak di bawah umur ada perlindungan terhadap anak jadi kita periksanya di kondisi terang benderang, berikut didampingi oleh Bapas, jadi sekarang dalam pemeriksaan tidak kami tampilkan, sekarang masih diperiksa tapi sudah ditetapkan tersangka," ungkap Rony.

Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam dan tumpul sebagai barang bukti. Di antaranya, 7 buah botol molotov, 3 pipa besi, kemudian pedang, sangkur, celurit kecil, stik, dan celurit besar masing-masing 1 buah. Serta 2 buah kembang api.

Diberitakan sebelumnya, suporter PSS Sleman bernama Aditiya Eka Putranda meninggal dunia akibat dikeroyok tersangka di perlintasan kereta api Dusun Mejing, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu, (28/8/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia bersama ketiga temannya baru dalam perjalanan pulang dari Stadion Maguwoharjo, menonton pertandingan antara PSS Sleman kontra Persebaya.

Korban sendiri merupakan suporter PSS Sleman dari kelompok Brigata Curva Sud (BCS). Jenazah korban sudah dimakamkan di TPU Modinan, Banyuraden, Gamping, pada Minggu (28/8/2022) sore. (Apo/Buz).

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral