Pohon jati di lahan hutan rakyat yang menjadi jaminan pada Program Tunda Tebang KLKH.
Sumber :
  • Nuryanto/tvOne

Petani Hutan Rakyat Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha, Pohon Bisa Jadi Jaminannya

Rabu, 3 Agustus 2022 - 07:38 WIB

DI Yogyakarta – Kini, petani hutan rakyat tidak perlu bersusah payah mendapatkan modal usaha.

Dengan mengelola hutan tanpa menebang pohon selama kurun waktu tertentu, maka dana segar bisa mengalir ke dalam kantong mereka.

Melalui program Tebang Tunda dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), petani hutan rakyat bisa menjaminkan pohon di lahan hutan mereka untuk mendapatkan pinjaman modal usaha.

Petugas Lapangan BPDLH (Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup) Risanti Naintiwan menyebutkan program Tebang Tunda bertujuan untuk membantu masyarakat mengembangkan bisnis dengan cara mengajukan pohon sebagai jaminannya.

Skema program kredit tunda tebang yang merupakan pinjaman Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU P3H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberi dampak ekonomi bagi siapa saja yang mengagunkan pohon sebagai jaminan.

"Konsep Tunda Tebang, yakni masyarakat diminta tak menebang pohon selama masa kredit. Nilai pinjamannya 80 persen dari nilai pohon yang dihitung petugas BLU P3H saat verifikasi sesuai proposal pinjaman masyarakat yang berhimpun dalam kelompok tani," jelas Risanti, Rabu (3/8/2022).

Salah seorang peserta, Sumpono, yang berasal dari Kelompok Tani Hutan Rakyat (KTHR) Hargo Jati Gunungkidul menyebutkan jika dulu setiap ada kebutuhan mendesak, warga memilih menebang pohon di lahan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral