news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Para tersangka pedofilia online saat rilis kasus di Mapolda DIY, (13/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Kasus Pedofilia Online di Yogyakarta, Ini Daftar Para Tersangka Sekaligus Perannya

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap 7 tersangka baru dalam kasus pedofilia online yang menyasar anak-anak di Sedayu, Bantul.
Rabu, 13 Juli 2022 - 20:46 WIB
Reporter:
Editor :

Berikut adalah peran ketujuh tersangka;

1. Tersangka DS merupakan pembuat grup WA dengan nama GCBH sekitar 2 Desember 2021. Setelah membuat grup, ia membagikan link tautan untuk masuk pada grup tersebut di media sosial Facebook dan pada grup WA yang sebelumnya telah diikuti tersangka DS.

2. Tersangka SD merupakan admin dari grup WhatsApp GCBH.

3. Tersangka ACP merupakan anggota grup WA GCBH yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

4. Tersangka DD merupakan anggota grup WA GCBH yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

5. Tersangka ABH yang merupakan tersangka anak merupakan anggota grup WA GCBH yang berperan mengunggah dan membagikan video yang memiliki konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

6. Tersangka AR merupakan anggota grup WhatsApp dengan nama BBV yang mengunggah dan membagikan video yang memiliki muatan konten pornografi terhadap anak dan dewasa.

7. Tersangka AN merupakan anggota grup WA BBV yang berperan mengunggah dan membagikan video yang memiliki konten pornografi terhadap anak dan dewasa. (Apo/Buz).

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:55
00:50
05:10
01:03
01:20
01:12

Viral