- Dok.Wikipedia
Ketika Jakarta Ditekan Belanda, Inisiatif Sri Sultan Hamengku Buwono IX Ini Menyelamatkan Pemerintahan Soekarno
Hal ini meliputi gaji Presiden/ Wakil Presiden, staff, operasional TNI hingga biaya perjalan dan akomodasi delegasi-delegasi yang dikirim ke luar negeri. Sri Sultan Hamengku Buwono IX sendiri tidak pernah mengingat-ingat berapa jumlah yang sudah dikeluarkan.
Sri Sultan HB IX menganggap hal ini sudah merupakan bagian dari perjuangan. Bahkan Ia memberi amanat kepada penerusnya untuk tidak menghitung-hitung apalagi meminta kembali harta keraton yang diberikan untuk republik tersebut.
Namun dalam catatan sejarah, disebutkan untuk pembiayaan tersevut, jumlah yang dikeluarkan oleh kas Kraton diperkirakan mencapai 6 juta gulden, atau hampir mencapai 50 miliar rupiah.
Jumlah uang yang tidak sedikit pada waktu itu. Dengan modal itu, pemerintahan RI yang masih sangat belia bisa terus menjalankan roda pemerintahannya.
Empat Wasiat Kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Pada masa awal awal berdirinya NKRI, Sultan HB IX merupakan sosok yang bisa memberi arah dan motivasi bagi perjuangan para pemimpin nasional termasuk Soekarno-Hatta.
Ada 4 Pesan penting yang berisi prinsip hidup Sri Sultan HB IX semasa hidupnya yang selalu diingat. Prinsip hidup Raja Yogyakarta ini pun selalu menjadi teladan bagi penerusnya.
Pesan pertama, seorang pemimpin untuk mengayomi setiap orang, meskipun orang tersebut tidak suka atau membencinya.
Kedua, tidak pernah melanggar peraturan negara.
Pesan ketiga, memiliki prinsip lebih berani untuk mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah.
Pesan keempat, Sultan HB IX tidak pernah memiliki ambisi, kecuali hanya untuk mengabdikan diri demi menyejahterakan masyarakat.
Tepat tanggal 2 Oktober 1988 malam, ketika beliau berkunjung ke Amerika, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menghembuskan nafas terakhirnya di George Washington University Medical Center.
Sri Sultan HB IX kemudian dimakamkan di Kompleks Pemakaman Raja-raja di Imogiri, diiringi oleh lautan massa yang ikut berduka. Pada saat itu, pohon beringin Kyai Wijayandaru di Alun-alun Utara, mendadak roboh, seakan pertanda duka yang mendalam.
Berdasar SK Presiden Repulik Indonesia Nomor 053/TK/Tahun 1990, pada tanggal 30 Juli 1990, atas jasa-jasanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. (Nur/Buz)