Penumpang Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta di Masa Musim Libur Lebaran, Rabu (6/7/2022)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Liburan Sekolah, Jumlah Penumpang KA Naik Jangan Abai Persyaratan Ini

Rabu, 6 Juli 2022 - 14:08 WIB

Yogyakarta, DIY - KAI Daop 6 mencatat ada kenaikan signifikan penumpang kereta api (KA) sejak awal masa libur sekolah. Kenaikan signifikan penumpang berangkat dari Daop 6 dimulai sejak awal masa liburan yaitu hari Minggu (26/6/2022) yang tercatat ada 21.496 orang dan Minggu (3/7/2022) tercatat ada 24.295 orang.

 

"Jumlah penumpang KA naik dari rata-rata harian sekitat 15.000 penumpang pada masa liburan. Sementara, untuk penumpang datang di Daop 6 Yogyakarta berdasarkan data, kenaikan signifikan terjadi pada Jumat (1/7/2022) yang mencapai 22.757 orang dan Sabtu (2/7/2022) yang mencapai 20.081 orang," beber Supriyanto.

Menurut Supriyanto, jumlah penumpang berangkat dan datang di wilayah Daop 6 Yogyakarta, pada masa liburan terus akan mengalami perubahan. Berkaitan dengan tambahan perjalanan kereta, pada bulan Juli, Daop 6 menambah 7 perjalanan kereta api ke bebeberapa tujuan mulai Gambir, Surabaya Gubeng, hingga Ketapang. Berikut kereta tambahan pada bulan Juli :

1. KA Argo Lawu relasi Solobalapan-Gambir, keberangkatan pukul 09.55 WIB (tanggal 5 Juli sampai dengan tanggal 11 Juli)
2. KA Argo Dwipangga Tambahan relasi Solobalapan-Gambir, keberangkatan pukul 22.10 WIB (tanggal 5 s.d 17 Juli, 21 s.d 24 Juli, dan 28 s.d 31 Juli )
3. KA Tambahan relasi Yogyakarta-Gambir, keberangkatan pukul 21.35 WIB (tanggal 5 s.d 10 Juli)
4. KA Fajar Utama YK, relasi Yogyakarta-Pasar Senen, keberangkatan pukul 07.00 WIB (tanggal 5 s.d 18 Juli)
5. KA Sancaka Fakultatif relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng, keberangkatan pukul 06.45 WIB (tanggal 5 s.d 31 Juli)
6. KA Sancaka Tambahan relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng, keberangkatan pukul 22.55 WIB ( tanggal 8 s.d 10 Juli dan 15 s.d 17 Juli)
7. KA Mutiara Timur relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng-Ketapang, keberangkatan pukul 20.05 WIB (tanggal 7, 9, 11, 14, 16, dan 18 Juli)

Sedangkan KA-KA Reguler yang berjalan rutin ada 55 perjalanan KA jarak jauh, yang terdiri 17 KA keberangkatan Daop 6 dengan tujuan Jakarta Gambir, Pasar Senen, Bandung, Surabaya Gubeng, Ketapang dan Malang. Serta ada 38 KA yang melintas dan berhenti di Daop 6 Yogyakarta.

Supriyanto mengingatkan bagi pelanggan KA, untuk mengikuti persyaratan perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal mengacu kepada SE Kemenhub No.57 Tahun 2022 :
1. Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

2. Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi :
a) Vaksin minimal dosis pertama
b) Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test         Antigen atau RT-PCR
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (Nur/dan) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:46
01:57
09:29
02:21
02:42
37:55
Viral